![]() |
Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, dan jajaran terkait saat inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional di Kota Semarang. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang) |
Nexismedia – Pemerintah Kota Semarang memastikan bahwa distribusi beras di wilayahnya aman dari praktik oplosan. Kepastian ini diperoleh setelah Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Polrestabes, Satpol PP, Bappeda, Inspektorat, dan Petugas Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern seperti Superindo, Alfamidi, ADA Swalayan, dan Pasar Dargo pada 18 dan 21 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya beras oplosan yang beredar di pasaran. Semua sampel yang diuji juga dinyatakan memenuhi standar kadar air dan akurasi timbangan sesuai dengan ketentuan Badan Pangan Nasional.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menegaskan bahwa pasokan beras yang beredar saat ini masih terjamin kualitas dan keamanannya. Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa harga beras medium non-SPHP masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu berkisar antara Rp13.500 hingga Rp14.000 per kilogram, lebih tinggi dari ketetapan Rp12.500.
Hal ini disebabkan karena Kota Semarang bukanlah daerah penghasil beras dan sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot sedang mengevaluasi kemungkinan pemberian subsidi atau bentuk intervensi lain agar harga kembali stabil.
Pemerintah Kota Semarang juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan pasar secara berkala, minimal sebulan sekali, untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas barang yang beredar. Masyarakat diimbau untuk teliti dan cermat dalam memilih beras, serta disarankan untuk membeli beras program SPHP dari Bulog yang harganya terjangkau dan kualitasnya sudah terjamin.
Selain pengawasan, Pemkot juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali beras oplosan. Dinas Ketahanan Pangan mengungkapkan bahwa konsumen perlu memperhatikan warna, bentuk butiran, serta kemungkinan adanya serpihan atau campuran yang mencurigakan di dasar kemasan yang bisa menjadi tanda beras telah dioplos. Langkah edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga haknya atas pangan sehat dan aman.
Sumber: lingkar.co | jateng.jpnn.com | jateng.antaranews.com
Posting Komentar