radisi Jamu Laut: Warisan Maritim Melayu Menuju Pengakuan Budaya Nasional

 

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menandatangani prasasti peresmian pelestarian adat Budaya Melayu Tradisi Nusantara Jamu Laut di Pantai Indah Seafood, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (23/7/2025)/ MC Sergai

Nexismedia – Di tengah semarak Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, masyarakat pesisir menghidupkan kembali tradisi Jamu Laut—ritual tahunan untuk mengungkapkan syukur dan memohon keselamatan kepada laut. Tak sekadar seremoni adat, kegiatan ini kini mendapat dukungan langsung dari Kementerian Kebudayaan sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang hadir dalam puncak acara pada 23 Juli 2025 menyatakan bahwa Jamu Laut mencerminkan harmoni antara manusia dan alam, khususnya nelayan yang bergantung pada laut untuk penghidupan. Ia menyebut tradisi ini selaras dengan program prioritas nasional dan berkomitmen mendorongnya agar masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.

Ritual ini mengandung nilai ekologis dan spiritual tinggi, sekaligus menjadi simbol ketahanan pangan serta kekayaan budaya maritim Nusantara. Keterlibatan berbagai lapisan masyarakat dari tokoh adat hingga generasi muda juga memperlihatkan potensi Jamu Laut sebagai alat edukasi kebudayaan dan pembangunan berkelanjutan. 

Dianggap lebih dari sekadar ritual tradisional, Jamu Laut memperkuat identitas lokal dan menjadi sarana diplomasi budaya daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat pesisir menunjukkan kemandirian dalam menjaga nilai leluhur sekaligus menyambut dukungan negara sebagai penguat posisi budaya lokal di panggung nasional.

Diharapkan, dengan pengakuan formal sebagai warisan budaya tak benda, Jamu Laut dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi inspirasi bagi daerah pesisir lainnya untuk menjaga keberlanjutan tradisi yang berpihak pada alam dan komunitasnya.

Sumber:infopublik.id 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama