![]() |
| Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tipikor, menjalani pemeriksaan, Rabu (23/7/2025). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG) |
Nexismedia – Kasus dugaan penerimaan dana dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) oleh mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau kerap disapa mbak Ita, mengungkap persoalan lebih dalam dari sekadar aliran uang. Uang yang dikumpulkan sebagai budaya loyalitas dalam birokrasi yang berjalan tanpa garis etika dan hukum yang tegas.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, terungkap bahwa pegawai Bapenda secara rutin menyetorkan dana yang disebut “iuran kebersamaan”. Tradisi ini dilakukan tanpa dasar hukum dan ketentuan yang jelas, namun diterima sebagai praktik “lumrah” demi menjaga hubungan baik dengan pimpinan. Mbak Ita sendiri membenarkan bahwa beliau menerima dana tersebut, namun menyebutnya sebagai bentuk kebiasaan lama yang tidak ia perintahkan secara langsung.
Menurut Rio Vernika Putra, salah satu pegawai Bapenda Kota Semarang yang menerima insentif pemungutan pajak berinisiatif mengumpulkan uang yang nantinya digunakan untuk membiayai keperluan-keperluan pegawai di luar yang telah dianggarkan yang disebut dengan "iuran kebersamaan".
"Besaran iuran yang harus disetorkan oleh para pegawai sudah ditentukan Kepala Bapenda Indriyasari bersama pada kepala bidang," katanya.
Pernyataan Mbak Ita yang menyatakan ia telah mengembalikan uang senilai Rp1,2 miliar justru memperkuat dugaan bahwa praktik - parktik tersebut memang berada dan terjadi di luar koridor hukum formal. Ia menyatakan bahwa pengembalian dilakukan karena dorongan pribadi, bukan tekanan hukum.
Fenomena ini menunjukan bahwa praktik informal dalam birokrasi tidak selalu berasal dari niat buruk individu semata, melainkan bisa dibentuk oleh budaya organisasi yang hierarkis. Perlu reformasi menyeluruh, termasuk pembentukan kode etik internal yang mengikat secara struktural dan moral.
Sumber: radarsemarang.jawapos.com | republika.co.id | antaranews.com

Posting Komentar