Pemkot Semarang Siap Hentikan Sistem Open Dumping di TPA Jatibarang pada 2026, Siapkan Teknologi Modern

 

Kondisi TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)



Nexismedia – Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang paling lambat pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjelaskan bahwa sistem open dumping tidak lagi sejalan dengan prinsip pengelolaan lingkungan modern. Oleh karena itu, Pemkot tengah menyiapkan transisi menuju sistem pengolahan sampah yang lebih tertutup dan terkelola dengan baik, salah satunya dengan teknologi landfill sanitary.

 

Dalam proses peralihannya, pemerintah kota juga akan mengadopsi metode waste to energy dan memperluas infrastruktur pendukung seperti instalasi pengolahan gas metana dan pemilahan sampah yang lebih efektif. Hevearita menekankan bahwa upaya ini sekaligus mendukung program pengurangan emisi karbon serta mencegah dampak lingkungan yang lebih parah.

 

Selain itu, untuk mendukung target tersebut, Pemkot Semarang telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan lembaga internasional. Fokusnya adalah tidak hanya memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Jatibarang, tetapi juga memperkuat pengelolaan sampah dari hulu, yaitu di tingkat rumah tangga dan sumber sampah lainnya.

 

Penutupan sistem open dumping di TPA Jatibarang akan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah di Semarang. Jika berhasil diterapkan tepat waktu, Semarang akan menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang mampu meninggalkan sistem pembuangan sampah terbuka dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Sumber: antaranews.com |regional.kompas.com | suaramerdeka.com


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama